Kewajiban Program Keluarga Harapan itu apa saja sih?

Table of Contents

KPM PKH Melaksanakan P2K2 setiap bulan

 

Kewajiban KPM PKH yang Wajib Dipenuhi agar Bantuan Tidak Dicabut

Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan program bantuan sosial bersyarat yang diberikan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia kepada keluarga miskin dan rentan miskin. Namun, bantuan ini tidak diberikan begitu saja. Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) memiliki kewajiban yang harus dipenuhi secara rutin sesuai dengan kondisi dan komponen yang dimilikinya.

Berikut ini adalah kewajiban-kewajiban utama bagi KPM PKH yang wajib diketahui agar bantuan tidak dihentikan.

1. Kewajiban KPM dengan Komponen Kesehatan

Jika dalam keluarga terdapat ibu hamil, ibu menyusui, atau anak usia 0–6 tahun, maka KPM wajib:

  • Melakukan pemeriksaan kehamilan rutin minimal empat kali selama masa kehamilan di fasilitas kesehatan.

  • Melakukan persalinan di fasilitas kesehatan yang resmi (Puskesmas, klinik, rumah sakit).

  • Membawa bayi dan balita untuk imunisasi, penimbangan, dan pemeriksaan rutin di Posyandu atau Puskesmas.

  • Mengikuti kelas ibu hamil, kelas balita, atau penyuluhan kesehatan bila tersedia.

Tujuannya adalah memastikan kondisi kesehatan ibu dan anak tetap optimal serta mencegah stunting.

2. Kewajiban KPM dengan Komponen Pendidikan

Bagi KPM yang memiliki anak usia sekolah (SD, SMP, SMA/sederajat), maka kewajibannya adalah:

  • Menyekolahkan anak dan menjaga kehadiran minimal 85% selama satu semester.

  • Tidak membiarkan anak putus sekolah.

  • Melaporkan kepada pendamping jika anak pindah sekolah, lulus, atau tidak lagi bersekolah.

Kepatuhan terhadap komponen ini menjadi kunci agar anak-anak KPM mendapatkan kesempatan pendidikan yang layak.

3. Kewajiban KPM dengan Komponen Kesejahteraan Sosial

Jika terdapat lansia di atas 60 tahun atau penyandang disabilitas berat dalam keluarga, maka KPM wajib:

  • Memberikan perawatan dan perhatian yang layak kepada mereka.

  • Mengizinkan dilakukan kunjungan dan pemantauan oleh pendamping sosial.

  • Melaporkan jika terdapat perubahan kondisi, seperti meninggal dunia atau pindah domisili.

4. Kewajiban Umum KPM PKH

Selain kewajiban khusus berdasarkan komponen, seluruh KPM juga wajib:

  • Mengikuti Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2) atau Family Development Session (FDS) secara rutin setiap bulan.

  • Memberikan data dan informasi yang benar dan jujur kepada pendamping atau petugas dari Dinas Sosial.

  • Tidak menyalahgunakan bantuan untuk hal-hal yang tidak sesuai kebutuhan keluarga.

Apa yang Terjadi Jika Kewajiban Tidak Dipenuhi?

KPM yang tidak memenuhi kewajiban tanpa alasan yang dapat diterima akan dikenakan sanksi bertahap:

  1. Peringatan dari pendamping sosial.

  2. Penangguhan bantuan sementara.

  3. Penghentian bantuan secara permanen, jika tetap tidak patuh.

Oleh karena itu, penting bagi setiap KPM untuk memahami dan menjalankan tanggung jawabnya agar program ini benar-benar memberi manfaat dan mendorong kemandirian keluarga.

Penutup

PKH bukan hanya sekadar program bantuan tunai, tetapi juga alat pemberdayaan keluarga agar mampu meningkatkan kualitas hidup secara mandiri. Dengan memenuhi kewajiban yang telah ditentukan, KPM tidak hanya menjaga kelangsungan bantuan, tetapi juga turut menciptakan masa depan yang lebih baik bagi anak-anak dan anggota keluarganya.

Jika kamu seorang KPM, pastikan kamu aktif, disiplin, dan bertanggung jawab. Jika kamu seorang pendamping sosial, mari terus memberikan edukasi agar program ini berjalan maksimal.

Posting Komentar