Pengalamanku Membuat SKCK di Polres Jepara

Daftar Isi

pembuatan skck jepara
Loket Pembuatan SKCK

Hai temen-temen semua, udah tahun baru ajaa nih. Kali ini, aku mau berbagi kepada temen-temen semua terkait pembuatan SKCK untuk pemberkasan ASN (CPNS/PPPK).

Jadi, ada beberapa syarat yang harus dilengkapi sebelum pengajuan pembuatan SKCK 

1. Surat Rekomendasi SKCK dari Polsek

Syaratnya apa aja si? Tentunya syarat di masing-masing polsek berbeda ya gaes. Kalau dari Polsek Bangsri, syaratnya cukup Fc KK, Fc Akta Kelahiran, Fc KTP, dan Pas Foto Berwarna 4x6 1 lembar. 

Nanti ditanya, keperluannya untuk apa? Jawab saja (disesuaikan ketentuan masing-masing instansi ya). Setelah surat rekom diterbitkan, berkas (FC akta kelahiran, FC KK, san FC KTP) dikembalikan lagi, yang diambil pihak Polsek hanya foto berwarna 4x6 1 lembar. Penerbitan Surat Rekomendasi SKCK GRATIS ya gaes.

2. Mendaftar SKCK secara online melalui aplikasi Presisi POLRI 

Sekedar informasi, sebelum mendaftarkan SKCK online melalui aplikasi ini, kita wajib untuk mendaftarkan diri atau daftar akun pada aplikasi ini. Pendaftaran akun di aplikasi akan diverifikasi selama 1x24 jam. Pengalaman aku dulu, verivikasi dari petugas tidaklah lama, 3 jam sudah diverivikasi. 

Setelah akun terverivikasi, kamu baru bisa mengajukan pembuatan SKCK secara online. Berkas yang harus diupload yaitu foto KK, KTP, Akta Kelahiran, dan Kartu Sidik Jari (file dalam bentuk JPG/gambar ya)

Pada saat metode pembayaran, pilih pembayaran secara TUNAI dan klik bayar.  Setelah itu, kamu akan mendapatkan email informasi bahwa pendaftaran SKCK berhasil. File pendaftaran online format PDF yang dikirimkan melalui email dicetak/di print untuk dilampirkan pada berkas SKCK di Polres.

3. Fotokopi Akta Kelahiran atau Ijazah

Jadi ini opsional ya, boleh mengumpulkan akta kelahiran, kalau semisal mau mengumpulkan Ijazah juga diperbolehkan. Disesuaikan dengan berkas yang di upload pada saat pendaftaran Online yaa.. 

4. Fotokopi KTP 2 lembar

5. Fotokopi Kartu Keluarga 1 lembar

6. Fotokopi Kartu Inafis/ Kartu Sidik Jari 1 lembar

Kalau kartu sidik jarinya hilang, bisa langsung ke pelayanan sidik jari (satu ruangan di ruang SKCK) tidak perlu antri, kemudian menuju antrian SKCK.

7. Foto berwarna 4x6 4 lembar

8. Fotokopi Kartu KIS/BPJS kesehatan 1 lembar

Dalam hal ini, kalau belum mempunyai KIS/BPJS Kesehatan, Anjuran dari Polres diminta untuk mendaftar dulu melalui aplikasi Mobile JKN atau mendaftar melalui Whatsapp Pandhawa. Setelah mendaftar, baru bisa mengajukan penerbitan SKCK lagi. Untuk langkah-langkah mendaftar BPJS, di Polres sudah disiapkan brosur sebagai panduan.

Langkah pertama, masuk ruangan kemudian meminta nomor antrean pada petugas yang dekat dengan mesin fotokopi/petugas yang mejanya dekat dari kamar mandi. Sebelum dikasih nomor antrean, kamu nanti ditanya dulu, sudah daftar online apa belum? Kalau belum, diminta instal aplikasi Presisi Polri dan mendaftar online terlebih dahulu. Kalau sudah berhasil, petugas akan mengecek berkas kamu kemudian memberikan nomor antrean.

Gimana kalau memori HP penuh? Tidak dapat menginstal aplikasi? 

Masalah yang ada pada saat pendaftaran online bisa disampaikan ke petugas, sehingga kamu akan diminta mengisi formulir yang disediakan, kemudian diberi nomor antrian. 

Langkah kedua, setelah nomor antrean kamu dipanggil, petugas langsung meminta berkasmu, yaitu Fotokopi KTP 2 lembar dan memastikan kembali apakah sudah mengisi online, apakah sudah punya kartu inafis/sidik jari, apakah sudah punya kartu KIS/BPJS Kesehatan. Setelah petugas memastikan semua berkas lengkap, kemudian petugas akan memberikan nomor antrean kedua untuk proses penerbitan SKCK. 

Jadi, nanti kita dapat nomor antrean 2x. Pertama, antrean pengecekan kelengkapan persyaratan. Kedua, antrean penerbitan SKCK.

Langkah ketiga ini agak lama ya gaes, tapi tidak masalah. Menikmati proses. Loketnya ada 4, jadi pelayanan tetap sat set. Sebelum SKCK dicetak pada kertas tebal, SKCK dicetak pada kertas warna putih, kemudian meminta kita untuk mengecek kembali, apakah data sudah benar atau masih ada revisi. Kalau sudah sesuai, SKCK langsung dicetak. 

Apabila SKCK sudah diterbitkan, tetapi ternyata masih ada data yang tidak sesuai, kamu bisa langsung meminta tolong untuk merevisi kepada loket yang melayani kamu. Tidak ada tambahan biaya lagi yaa gaes. Biayanya cuma 30.000 dibayarkan setelah menerima SKCK.

Alhamdulillah, pengalaman aku mengurus SKCK tadi hanya 1 jam. Mungkin karena masih hujan dan agak gerimis, makanya masih sepi.

For your information, Kuota SKCK tiap hari dibatasi hanya untuk 100 orang ya gaes. Saya sarankan berangkat lebih awal, dan berkas disiapkan semuanya. Biar bisa langsung sat set wat wet. Kalau kuota sudah habis padahal kamu sudah sampai di tempat pelayanan SKCK, jangan khawatir gaes, kamu akan diberikan nomor antrean untuk hari berikutnya dengan catatan : SEMUA BERKAS PERSYARATAN SUDAH LENGKAP. Jadi, hari berikutnya bisa langsung menuju antrean kedua, yaitu antrean penerbitan SKCK.

2 komentar

Comment Author Avatar
Anonim
10 Januari 2025 pukul 19.07 Hapus
Keren semangat berkarya
Comment Author Avatar
10 Januari 2025 pukul 20.28 Hapus
Terima kasih atas supportnya. Sampai jumpa di postingan selanjutnya